JAKARTA - Pengadilan sudah menetapkan jadwal sidang cerai perdana Kiwil dan Rohimah.
“Agenda sidang pada 20 Januari 2021,” ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Dijelaskan Taslimah, Kiwil maupun Rohimah wajib hadir dalam sidang tersebut. Mengingat pengadilan selalu berupaya menawarkan mediasi untuk perkara perceraian.
“Karena dipanggil untuk didamaikan secara prinsipal,” paparnya.
Baca Juga: