JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap artis TA atas dugaan terlibat kasus prostitusi online. Artis TA ditangkap di sebuah hotel berbintang di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Kamis 17 Desember 2020.
"Penangkapan ini hasil runtutan empat tersangka yang telah kami amankan sebelumnya," ujar Kompol Reonald Simanjuntak, Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Tangkap Selebgram Cantik di Kamar Hotel
Prostitusi Online di Bandung, Polisi Bidik Apartemen Lain yang Jadi Lokasi Kencan
Polisi menangkap TA saat sedang berada di kamar. Ketika itu, polisi langsung menangkap artis TA. Status TA saat ini masih berstatus saksi.
"Yang bersangkutan sedang di kamar bersama pria. Kebetulan ketika datang kami langsung masuk," lanjut Kompol Reonald Simanjuntak
Selain artis TA, polisi juga telah mengamankan tiga muncikari yang berasal dari Medan, Jakarta dan Bogor. Polisi saat ini masih mendalami kasus yang melibatkan artis TA tersebut.
(aln)