Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain TA, Ini Artis yang Ditangkap Kasus Prostitusi Online Sepanjang 2020

Lintang Tribuana , Jurnalis-Jum'at, 18 Desember 2020 |05:02 WIB
Selain TA, Ini Artis yang Ditangkap Kasus Prostitusi Online Sepanjang 2020
Artis TA ditangkap (Foto: Mujib Priyitno/MNC Media)
A
A
A

2. Vernita Syabilla

Vernita Syabilla 

Artis VS ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada 28 Juli 2020 malam atas kasus prostitusi online. VS ditangkap bersama dua orang yang diduga mucikari di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung.

Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi Polresta Bandar Lampung menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

3. ST dan SH

 Muncikari ST dan SH

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus prostitusi online yang menyeret artis dan selebgram ST dan SH, yang semula disebut MA, bertarif Rp110 juta. Uang muka (DP) untuk layanan prostitusi tersebut sebanyak Rp60 juta pada 26 November.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Sudjarwoko menyatakan, dua artis itu dipesan seorang pria melalui perantara mucikari.

Sementara itu, polisi telah menetapkan 2 muncikari yaitu AR (26) dan CA (27) sebagai tersangka. Dua tersangka yakni sepasang muncikari itu dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007, subsider Pasal 296 KUHPidana junto Pasal 506 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.



(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement