Rohimah mendaftarkan gugatan cerainya atas Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS. Meski enggan membahas alasan perceraian, namun perempuan yang sudah menemani Kiwil selama 22 tahun itu mantap untuk berpisah.
“Semuanya, akan baik-baik saja. Bercerai pun pertimbangan saya banyak. Tapi saya yakin, Allah kasih jalan terbaik,” tutur istri pertama Kiwil itu menambahkan.*
Baca juga: Laporan Angel Lelga Gugur, Vicky Prasetyo: Tak Ada Doa yang Kadaluwarsa
(SIS)