Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bayar Rp3 Juta, Catherine Wilson Nikmati Sabu Bersama Satpam Rumah

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 16 Desember 2020 |10:01 WIB
Bayar Rp3 Juta, Catherine Wilson Nikmati Sabu Bersama Satpam Rumah
Catherine Wilson (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

"Saya menggunakan (sabu) sebagai barang pribadi. Digunakannya malam sebelum tanggal 16 Juli 2020 di rumah saya sama Jumaidi," bebernya.

"Tempat pakainya di lantai atas rumah saya," lanjutnya.

Penyesalan Catherine Wilson Usai Konsumsi Narkoba

Sidang kasus narkoba Catherine Wilson akan kembali digelar tahun depan, tepatnya pada 6 Januari 2021. Sidang lanjutan tersebut beragendakan saksi dari pihak terdakwa.

"Sidang ini kita tunda sampai tanggal 6 Januari 2021 hari Rabu ya. Pihak saudara terdakwa bersedia menghadirkan saksi ahli untuk sidang selanjutnya," tutup Hakim Ketua.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement