JAKARTA - Iyut Bing Slamet siap mengikuti rekomendasi BNN Kota Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi narkoba. Iyut sudah tak mau lagi bersinggungan dengan zat adiktif.
“Saya ingin sembuh,” ujar Iyut Bing Slamet di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Iyut Bing Slamet ditangkap pada 3 Desember 2020. Dari penangkapan Iyut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai.
Baca Juga:
Polisi Sebut Keluarga Sudah Minta Iyut Bing Slamet Direhabilitasi