Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Didakwa sebagai Pengedar, Catherine Wilson Terancam 20 Tahun Penjara

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 08 Desember 2020 |15:20 WIB
Didakwa sebagai Pengedar, Catherine Wilson Terancam 20 Tahun Penjara
Catherine Wilson. (Foto: Instagram/@cathrinewilson)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 17 Juli 2020. Ia ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.*

Baca juga:

Ditahan di Rutan Cilodong, Ini Harapan Catherine Wilson

Tagih Utang Vicky Prasetyo, Mantan Istri: Dia Bukan Fakir Miskin 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement