JAKARTA - Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020). Penangkapan ustadz Maaher diketahui berkaitan dengan kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter.
Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, kliennya sangat mengapresiasi tindakan kepolisian yang dengan sangat cepat memproses kasus tersebut. Bahkan ia berharap agar tidak ada lagi oknum yang dengan seenaknya menggunakan media sosial untuk melakukan pencemaran terhadap kehormatan orang lain.
Baca Juga:
Menengok Kembali Perseteruan Ustadz Maaher dengan Nikita Mirzani sebelum Ditangkap
Ustadz Maaher Ditangkap, Ini Kilas Balik Perseteruannya dengan Nikita Mirzani
"Nikita mengapresiasi tindakan kepolisian karena proses hukum memang seperti itu, jika tersangka melakukan dugaan perbuatan pidana dengan ancamannya 5 tahun keatas, bisa di tahan," ungkap Fahmi Bachmid saat dihubungi Okezone melalui pesan singkat, Kamis (3/11/2020).