JAKARTA - Dua artis berinisial ST dan SH yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online sedang melakukan threesome saat ditangkap.
“Kedua perempuan ini melakukan tindakan asusila dengan cara (berhubungan badan) antara dua perempuan dan satu pria,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis, Jumat (27/11/2020).
Polsek Tanjung Priok diketahui mengamankan empat orang atas dugaan praktek prostitusi online, pada 24 November silam. Proses penangkapan, menurut Sudjarwoko, dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dari hasil pemeriksaan, dua dari empat orang tersebut berstatus sebagai muncikari. Hal inilah yang membuat polisi menetapkan status kedua pria itu sebagai tersangka. Sedangkan ST dan SH masih berstatus saksi dan sudah dipulangkan sejak Kamis malam (26/11/2020).
Baca juga: Polisi Ungkap Tarif Kencan 2 Artis Pelaku Prostitusi Online