JAKARTA - Dua artis berinisial ST dan SH sudah dipulangkan sejak kemarin. Polisi tidak menahan keduanya.
“Kan masih sebagai saksi. Jadi kita hanya punya kewenangan 1x24 jam,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis, Jumat (27/11/2020).
Padahal dalam kronologi penangkapan, ST dan SH diduga sedang melayani tamu kencan mereka.

Baca Juga: Taj Dharmadji Kenang Mantan Lewat Nostalgia