Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisruh dengan Media Berlanjut, Pengajuan Banding Johnny Depp Ditolak

Pradita Ananda , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |14:00 WIB
Kisruh dengan Media Berlanjut, Pengajuan Banding Johnny Depp Ditolak
Johnny Depp (Foto: Inetrview)
A
A
A

Tak hanya menolak pengajuan banding Johnny, Hakim Andrew Nicol juga memerintahkan aktor berusia 57 tahun itu untuk membayar uang senilai USD696000 atau kurang lebih Rp9,8miliar kepada tabloid The Sun, sebagai tagihan proses hukum. Nominal itu harus dibayar mantan suami Amber Heard itu pada tanggal 7 Desember mendatang.

 

Untuk diketahui, Johnny Deep dan surat kabar The Sun berseteru hingga ke ranah hukum. Di mana Johnny menuntut tabloid tersebut atas pencemaran nama baik dirinya atas headline artikel The Sun yang menyebut dirinya sebagai ‘the wife beater’.

(edh)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement