JAKARTA - Dua artis berinisial ST dan SH yang diduga pelaku prostitusi online resmi dipulangkan. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah (dipulangkan) dari kemarin malam,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis, Jumat (27/11/2020).
Sebelumnya diberitakan, polisi masih menetapkan status saksi terhadap ST dan SH. Mereka baru menetapkan status tersangka pada muncikari yang mengurus transaksi kedua artis.
Meski begitu, polisi memastikan ST dan SH belum tentu lepas dari jerat hukum.
Baca Juga:
- Bocoran 2 Artis yang Diduga Ditangkap Kasus Prostitusi Online
- Segera Menikah, Adipati Dolken Akui Berhenti Jadi Playboy karena Canti Tachril
“Kalau Insya Allah kita dapat alat bukti yang lain, bisa kita jerat,” tutur Kombes Pol Sudjarwoko.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Priok mengamankan 4 orang atas dugaan keterlibatan dalam praktek prostitusi online. Proses penangkapan dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta pada 24 November 2020.
Dari keempat pelaku, dua diantaranya diklaim berstatus artis.
(LID)