Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tidak Mengetahui Motif Millendaru di Hotel Berdua Bareng JR

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 23 November 2020 |15:37 WIB
Polisi Tidak Mengetahui Motif Millendaru di Hotel Berdua Bareng JR
Millendaru (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Millen Cyrus diringkus di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta pada Minggu dini hari, 22 November 2020. Millen ditangkap bersama satu orang lain berinisial JR.

“Sedang bersama di hotel tersebut,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Senin (23/11/2020).

Muncul dugaan, Millen Cyrus dan JR ingin menghabiskan waktu bersama untuk berhubungan badan. Namun ketika disinggung mengenai hal tersebut, polisi belum bisa memberikan keterangan.

 

Baca Juga: Millen Cyrus Jalani Tes Covid-19 usai Tertangkap Narkoba, Apa Hasilnya?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement