JAKARTA - Hasil tes urine Millen Cyrus dipastikan mengandung zat narkotika. Informasi tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.
“MMP alias MC positif,” ujar AKBP Ahrie, Senin (23/11/2020).
Sebelumnya diberitakan, Millen Cyrus ditangkap pada Minggu dini hari, 22 November 2020. Millen diamankan bersama kawannya berinsial JR di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta.
Baca Juga: Polisi ungkap Kondisi Millen Cyrus saat Ditangkap Narkoba