Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Datangi Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel Resmi Huni Penjara Lagi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |11:40 WIB
Datangi Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel Resmi Huni Penjara Lagi
Vanessa Angel (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

Jaksa Belum Bisa Tahan Vanessa Angel, Kenapa?

Nikita Mirzani Ungkit Kasus Chat Mesum Habib Rizieq

“Dia melaksanakan putusan Pengadilan sana. Dengan sisa waktu yang dia jalani, dieksekusi. Enggak ada penangkapan atau apa,” pungkas Edwin.

Vanessa Angel dinyatakan bersalah karena membeli psikotropika jenis Xanax tanpa menyerahkan resep ke apotek.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement