JAKARTA - Vanessa Angel kembali menghuni jeruji besi. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah mengeksekusi putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis 3 bulan penjara kepada Vanessa.
“Dia datang ke Lapas pagi tadi,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin lewat sambungan telepon, Rabu (18/11/2020).
Kedatangan Vanessa Angel di Lapas Pondok Bambu, Jakarta diikuti oleh jaksa eksekutor.
