Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Miliki Dua Paket Sabu, Catherine Wilson Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |07:42 WIB
Miliki Dua Paket Sabu, Catherine Wilson Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Catherine Wilson (Foto: Instagram)_
A
A
A

"Lalu ada bong, sedotan dan alat-alat lainnya yang digunakan oleh si tersangka dalam melakukan tindak pidana narkotika tersebut," lanjutnya.

Kedapatan memiliki dua paket sabu, bintang film Rintihan Kuntilanak Perawan tersebut disangka dengan tiga buah Pasal sekaligus. Bahkan, ia juga terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

"Sangkaan dari penyidik itu ada tiga Pasal. Pertama 114 ayat 1 Junto Pasal 132 UU no.35 tahun 2009 ancaman 20 tahun, minimal 5 tahun," jelas Herlangga.

 

"Kedua Pasal 112 ayat 1 UU no.35 tahun 2009 juncto Pasal 132, dengan ancaman maksimal 12 tahun, minimal 4 tahun, dan Pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 UU no.35 2009 ancaman maks 4 tahun," pungkasnya.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement