Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vanessa Angel Putuskan Terima Vonis 3 Bulan Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 12 November 2020 |17:36 WIB
Vanessa Angel Putuskan Terima Vonis 3 Bulan Penjara
Vanessa Angel (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Vanessa Angel memutuskan menerima vonis 3 bulan penjara atas penyalahgunaan psikotropika. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Vanessa, Arjana Bagaskara.

“Info terakhir dia enggak banding,” ujar Arjana lewat sambungan telepon, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Ayah: Keluarga Selalu Ada Untukmu

Tissa Biani dan Dul Jaelani Pamer Kemesraan, Ustadz Derry Sulaiman Berikan Pesan

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement