JAKARTA - Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara atas kasus kepemilikan pil xanax tanpa resep. Sang ayah, Doddy Soedrajat pun memberikan dukungan kepada sang putri.
Hal itu terlihat melalui video unggahannya di Instagram. Doddy tampak memeluk Vanessa dan mencium sang cucu, Gala yang ada di dekapan Vanessa.
Kemudian, Doddy melengkapi video haru itu dengan menuliskan keterangan. Ia berpesan agar sang putri kuat menghadapi masalah hukumnya.
Baca Juga:
Hot Gosip: Tata Janeeta Perkenalkan Brotoseno sebagai Suami hingga Ratu Felisha Digugat Cerai
Divonis 3 Bulan Penjara, Vanessa Angel Sedih Jauh dari Sang Anak
"Seberat apapun masalah dan cobaan yang kamu hadapi percayalah bahwa semua itu tak pernah melebihi batas kemampuanmu," tulis Doddy, dikutip dari Instagram, Jumat (6/11/2020).
Doddy berusaha meyakinkan Vanessa bahwa keluarga akan selalu mendampinginya. "Daddy, mama, keluarga selalu ada untukmu, nak," ungkapnya.
Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia dinyatakan bersalah karena menguasai pil Xanax tanpa resep.
Selain vonis pidana, ia juga dikenakan denda Rp10 juta. Namun bila tidak membayar, denda untuknya ditambah satu bulan kurungan.
(aln)