JAKARTA - Vicky Prasetyo berencana menghadirkan ahli agama ke sidang perkara pencemaran nama baik yang tengah melilitnya. Hal itu disampaikan kuasa hukum sang presenter, Ramdan Alamsyah.
“Nanti akan ada,” ujar Ramdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).
Selain itu, Vicky Prasetyo juga akan mendatangkan saksi yang meringankan posisinya. Menurut Ramdan, mereka adalah orang-orang yang tahu persis kronologi penggerebekan.
“Jadi mereka hadir dalam kejadian, tapi tidak dimasukkan ke dalam BAP,” jelasnya.

Saksi dari pihak Vicky Prasetyo dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang yang akan digelar 2 pekan ke depan.
Baca juga: Vicky Prasetyo Klaim Kesaksian Ahli Meringankan
Vicky Prasetyo terlibat perkara pencemaran nama baik usai dilaporkan Angel Lelga pada 2018. Sang mantan istri ketika itu tidak terima dengan aksi penggerebekan sang presenter yang dijadikan materi peliputan media infotainment.

Dari hasil pemeriksaan, Vicky Prasetyo kemudian ditetapkan sebagai tersangka.*
Baca juga: OCN Incar Song Seung Heon Bintangi Voice 4
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri