Menurut pengakuan istri Bibi Ardiansyah, obat itu dibeli di Surabaya usai menjalani pemeriksaan atas dugaan keterlibatan dalam prostitusi online. Vanessa ketika itu merasa tidak enak badan dan memutuskan membeli pil Xanax agar bisa beristirahat.
Sayang, dalih Vanessa Angel tidak bisa membuatnya lolos dari jerat hukum. Vanessa ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika atas dakwaan melanggar Pasal 62 UU Psikotropika.
(aln)