JAKARTA - Vanessa Angel mengakui kesalahannya membeli pil Xanax tanpa resep dokter.
“Saya menebus obat di apotek Surabaya tidak sesuai prosedur,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).
Baca Juga:
- Ajukan Pembelaan, Vanessa Angel Minta Hakim Pikirkan Nasib Anaknya
- Vanesha Prescilla Ultah, Sissy: Semoga Enggak Cengeng Lagi
Namun dalam lanjutan keterangannya, Vanessa Angel mengatakan bahwa awalnya dia tidak tahu perbuatan itu melanggar hukum. Sebab saat membeli pil Xanax tersebut, pihak apotek juga tidak meminta resep dokter.
Kendati demikian, Vanessa Angel tetap menyesali perbuatannya. Apalagi ia kini terancam pidana penjara.
“Saya telah menyakiti hati keluarga saya,” kata dia.
Vanessa Angel sejatinya sudah mengantongi izin mengonsumsi Xanax. Dia mendapat rekomendasi dokter untuk mengatasi gangguan kecemasan dengan obat tersebut.
Namun saat diamankan pada Maret 2020, Vanessa Angel kedapatan menyimpan 20 pil Xanax tanpa resep. Sehingga aksi Vanessa dianggap melanggar hukum dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika.
(LID)