Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pihak Mat Solar Kecewa, Terlapor Sengketa Tanah Lepas Tuntutan Hukum

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2020 |15:07 WIB
Pihak Mat Solar Kecewa, Terlapor Sengketa Tanah Lepas Tuntutan Hukum
Mat Solar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang tentang sengketa tanah Mat Solar dan Muhammad Idris dengan agenda putusan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada 20 Oktober 2020. Dalam kesempatan itu, majelis hakim memutuskan bahwa perkara itu masuk wilayah hukum perdata.

Idris yang sudah mendekam di penjara sejak 3 bulan terakhir pun dibebaskan. Hal ini membuat Rusnadi, kuasa hukum sekaligus kakak Mat Solar kecewa.

"(Muhammad Idris) Lepas dari tuntutan hukum. Saya sebagai pengacara sekaligus kakak kandung kecewa berat," kata Rusnadi, dikutip dari Starpro Indonesia, Kamis (21/10/2020).

 

Baca juga: Pengacara Terdakwa Sengketa Tanah Mat Solar Bicara soal Penggelapan Rp254 Juta

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement