JAKARTA - Vicky Prasetyo batal mendengarkan keterangan ahli IT dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020). Ahli IT yang sedianya hadir hari ini tidak menampakkan diri di persidangan.
Ketidakhadiran ahli IT dalam sidang membuat pihak Vicky Prasetyo meradang. Lewat kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah, Vicky merasa ahli IT tidak bertanggung jawab.
"Tolong hadir, Pak. Tanggung jawab terhadap apa yang sudah Anda tuliskan dalam BAP," ujarnya.
Baca Juga: