Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara, Tangis Lucinta Luna Pecah

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 30 September 2020 |17:07 WIB
Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara, Tangis Lucinta Luna Pecah
Lucinta Luna (Foto: Okezone)
A
A
A

“Saya terima, Yang Mulia,” ujar sang pedangdut yang dihadirkan secara virtual dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

Lucinta Luna juga sempat mengatupkan tangan tanda terima kasih atas vonis yang Majelis Hakim berikan.

Lucinta dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim atas tindak penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Menurut hakim, perbuatan Lucinta tidak mengikuti program pemerintah memberantas peredaran barang haram tersebut.

 

Lucinta Luna tersandung kasus narkoba usai diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta pada Februari 2020. Dari penangkapan Lucinta, polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika jenis Tramadol dan Riklona.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement