“Ya mau ada perubahan,” kata dia.
Keputusan Maria Eleanor berganti identitas diambil beberapa bulan setelah bebas. Maria menyelesaikan hukuman 14 tahun penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat pada April 2013.
Maria Eleanor mendapat hukuman berat di 2006. Saat itu, Maria yang masih dikenal sebagai Lidya Pratiwi dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap kekasihnya Naek Gonggom Hutagalung.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri