- Jalani Pengobatan Gigi, Penahanan Axel Gondokusumo Ditangguhkan Sementara
- Wajah Suaminya Dihina, Meggy Wulandari: Ada UU ITE
Besar harapan Ahmad Balya untuk Majelis Hakim mempertimbangkan nota pembelaan kliennya dalam sidang pembacaan putusan. Andai Axel tetap dijatuhi hukuman, Balya menghendaki vonis hakim memenuhi rasa keadilan.

Bila tidak ada perubahan jadwal, vonis Axel Gondokusumo akan dibacakan pekan ini.
Axel Gondokusumo ditangkap pada 29 Desember 2019 atas dugaan keterlibatan dalam jaringan perdagangan senjata api ilegal. Peran Axel ketika itu diketahui setelah polisi mengamankan Abdul Malik si Koboi Kemang.
(LID)