JAKARTA - Pedangdut Lia Ladysta telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta sebagai tersangka atas laporan Syahrini, terkait pencemaran nama baik pada 23 September 2020.
Meski kaget atas penetapan status tersangkanya, mantan personel Trio Macan itu mengaku siap menjalani proses hukum. Sebab, dia merasa tak bersalah atas kasus ini.
Baca Juga:
Minta Maaf ke Syahrini, Lia Ladysta Harapkan Mediasi
Sebelum Penuhi Panggilan Polisi, Lia Ladysta Salat Malam
"Insya Allah aku siap karena merasa enggak bersalah. Aku berharap hukum ini berjalan sesuai dengan prosedurnya. Harus berjalan seperti ini, ya kita jalani," kata Lia seperti dikutip dari Silet, Jumat (25/9/2020).
Lia mengaku tak bermaksud menyinggung siapapun lewat perkataannya. Namun, dia tetap meminta maaf jika hal itu menyakiti hati Syahrini.
Pihaknya pun berharap masalah ini bisa menemukan titik terang melalui upaya mediasi. "Kami minta kepada pelapor untuk menyampaikan, ayolah kita duduk bareng. Mediasi biar ke depanya lebih enak lagi," kata Leo Situmorang, kuasa hukum Lia.
Diketahui, Syahrini melalui sang adik, melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.
Lia dilaporkan lantaran menyebut dirinya tim Pak Haji dalam sebuah acara talkshow hingga istri Reino Barack itu dikabarkan memiliki hubungan spesial dengan pria asal Banjarmasin yang akrab disapa Pak Haji.
(aln)