Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keluar Penjara, Vicky Prasetyo Setor Jaminan Rp200 Juta

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 23 September 2020 |15:07 WIB
Keluar Penjara, Vicky Prasetyo Setor Jaminan Rp200 Juta
Vicky Prasetyo. (Foto: Call Me Mel/iNews TV)
A
A
A

Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo mengungkapkan “Jadi bukan dialihkan ke tahanan rumah atau tahanan kota.” Meski telah bebas, namun presenter kontroversial itu tetap berkewajiban hadir sidang hingga proses perkara selesai. 

Vicky Prasetyo. (Foto: Instagram/@vickyprasetyo777)

Vicky Prasetyo mendekam di Rutan Salemba sejak Juli 2020, usai jadi tersangka atas laporan sang mantan istri, Angel Lelga. Sang aktris melaporkan aksi penggerebekan yang dilakukan sang presenter pada 2018, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.*

Baca juga: Sule Jadi Saksi Nathalie Holscher Peluk Agama Islam

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement