Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fokus Tuntut Medina Zein, Irwansyah Kesampingkan Praperadilan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 21 September 2020 |10:33 WIB
Fokus Tuntut Medina Zein, Irwansyah Kesampingkan Praperadilan
Irwansyah (Foto: Instagram)
A
A
A

“Tidak ada kewajiban untuk preskon, tidak ada kewajiban untuk menyampaikan ke publik. Karena proses hukum tidak ada kaitannya dengan menyampaikan berita itu ke khalayak ramai,” jelas Zakir menerangkan alasan pelaporan.

Laporan Irwansyah terhadap Medina Zein sendiri diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2020.

Medina Zein melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung pada 2019. Ketika itu, Medina menuding Irwansyah menggelapkan modal bisnis kue kekininan yang mereka jalankan bersama.

Namun oleh Polrestabes Bandung, laporan Medina Zein di SP3 karena dianggap tidak cukup bukti.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement