JAKARTA – Irwansyah memilih mengesampingkan pengajuan praperadilan oleh Medina Zein. Perhatian Irwansyah kini lebih tertuju pada proses hukum atas laporan balik terhadap Medina yang sudah naik ke penyidikan.
“Artinya ada bukti permohonan yang cukup, yang diduga oleh pihak mereka melakukan terhadap Irwansyah,” ujar kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, 19 September 2020.
Irwansyah melaporkan balik Medina Zein. Dalam laporan Irwansyah, Medina dikenakan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Hal ini terkait laporan kasus penggelapan yang diajukan Medina, namun berujung SP3 karena tidak cukup bukti.
Baca juga:
Begini Sikap Irwansyah jika Praperadilan Medina Zein Dikabulkan
“Tidak ada kewajiban untuk preskon, tidak ada kewajiban untuk menyampaikan ke publik. Proses hukum tidak ada kaitannya dengan menyampaikan berita itu ke khalayak ramai,” jelas Zakir menerangkan alasan pelaporan.