JAKARTA - Irwansyah siap mematuhi proses hukum, bila praperadilan Medina Zein dikabulkan. Hal itu diutarakan kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin lewat sambungan telefon, 19 September 2020.
“Kalau kita enggak ada masalah,” ujarnya.
Zakir kembali menegaskan bahwa pengajuan praperadilan merupakan hal lumrah. Irwansyah berjanji bakal mematuhi hasil permohonan praperadilan Medina.
“Praperadilan itu merupakan hak dari setiap warga negara, siapapun dia. Tanpa terkecuali Medina. Apapun yang jadi keputusan praperadilan itu juga merupakan keputusan umum yang memang harus diterima setiap warga negara,” lanjutnya.
