JAKARTA - Setelah penangguhan penahanannya dikabulkan, kini presenter Vicky Prasetyo bisa menghirup udara bebas. Dia diketahui meninggalkan Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada 17 September 2020.
Dengan status hukumnya tersebut, sang presenter tampaknya akan kembali ke dunia hiburan dalam waktu dekat. Hal itu diamini Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum sang presenter.
“Dia sudah mengantongi izin dan pertimbangannya Vicky Prasetyo perlu mencari nafkah untuk keluarga,” ujar Ramdan Alamsyah saat ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada 17 September 2020.
Majelis Hakim juga tidak membatasi ruang gerak Vicky Prasetyo dalam bekerja, mengingat statusnya bukan tahanan kota. Artinya, menurut Ramdan, halal bagi sang presenter untuk mencari nafkah, baik di dalam maupun luar kota, bahkan luar negeri.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Vicky Prasetyo Wajib Ikuti Setiap Persidangan