JAKARTA - Vicky Prasetyo optimis penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim. Keyakinan itu disampaikan kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah.
“Insya Allah,” ujar Ramdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 16 September 2020.
Bukan tanpa alasan pihak Vicky Prasetyo yakin permohonan penangguhan penahanan mereka dikabulkan. Angin segar itu datang setelah Majelis Hakim meminta pihak Vicky melengkapi berkas penangguhan.
“Dari hakim sendiri sudah mengarahkan untuk segera dibuatkan suratnya, permohonannya dibuat,” papar Ramdan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, usai sidang pekan lalu menanyakan kelanjutan permohonan penangguhan penahanan bagi Vicky Prasetyo. Di hadapan tim kuasa hukum Vicky dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), hakim meminta agar berkas penjamin bagi sang presenter segera dilengkapi supaya permohonan dapat diproses.
Kuasa hukum antas mengajukan ibu Vicky sebagai penjamin, seperti permintaan Majelis Hakim. “Kemarin kita belum melampirkan surat jaminan keluarga. Jaminan baru dari kuasa hukum dan adiknya. Tapi yang dimintakan lagi surat jaminan dari orang tuanya,” terang Ramdan Alamsyah.