JAKARTA - Ibu Vicky Prasetyo jadi penjamin untuk putranya yang mengajukan penangguhan penahanan. Kata kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, penunjukkan ibu kliennya sebagai penjamin disertai beberapa alasan.
Pertama, pengadilan menolak permohonan adik Vicky Prasetyo, Baby yang mengajukan diri jadi penjamin untuk sang presenter. “Kemarin kan si Baby, akhirnya enggak bisa. Jadi orangtuanya,” jelas Ramdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 16 September 2020.
Baca Juga:
- Kooperatif, Alasan Vicky Prasetyo Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan