Kebiasaan itulah yang kemudian membuat keluarga tidak tahu bahwa Dwi Sasono mengkonsumsi ganja. Hingga tertangkap, hanya Dwi seorang yang tahu tentang tindakan tersebut.
“Saya gunakan sendiri. (Yang tahu) hanya saya sendiri,” kata dia.
Dwi Sasono tersandung kasus narkoba usai kedapatan menyimpan 16 gram ganja di rumahnya. Suami Widi Mulia lantas diamankan petugas kepolisian pada 26 Mei 2020 dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku mengkonsumsi narkoba karena stres akibat minim kegiatan selama pandemi Covid-19. Dwi kemudian dikirim ke tempat rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
(edh)