Pelarangan kata anjay ini berawal dari pesinetron Lutfi Agizal. Ia mengulas makna kata tersebut dengan mengundang ahli bahasa hingga psikolog di vlog YouTubenya.
Lutfi bahkan mengadu ke Komnas PA terkait video anak kecil yang mengucapkan kata anjay.
Buntutnya, Komnas PA mengimbau masyarakat untuk berhenti mengucapkan kata anjay lewat edaran surat pada 29 Agustus 2020 karena dianggap berpotensi merendahkan martabat seseorang bahkan terancam dipidana.
(edh)