JAKARTA - Sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeret Vicky Prasetyo kembali bergulir di persidangan, Rabu (9/9/2020). Dalam sidang tersebut, beberapa orang saksi dari pihak Vicky nampak dihadirkan di persidangan, dua di antaranya ialah ketua RT kediaman Angel Lelga beserta sang istri.
Abdul Bahri selaku ketua RT menjelaskan bahwa Vicky Prasetyo sempat memanjat pagar rumah Angel Lelga, sebelum akhirnya melakukan pendobrakan pintu kediaman Angel. Bahkan saat ia dan istri masuk ke kediaman Angel, dirinya sudah mendapati kamar wanita 43 tahun itu ramai dengan banyak orang.
"Waktu itu saya datang pintu masih tertutup. Pintu rumah sedang ditendang oleh Terdakwa. Pintu didobrak saya dengar, tapi tidak lihat kan saya masih di luar pagar. Pak Vicky kan lompat pagar," tutur Abdul Bahri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

"Saat Vicky masuk saya enggak ikut masuk karena gerbang masih tertutup. Pas gerbang dibuka saya masuk. Saya dan istri saya ikut masuk. Saya ke ruangan Angel sudah ramai. Saya hanya melihat Pak Vicky. Yang saya tau pintu sudah jebol," sambungnya.