Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Saksi Akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Narkoba Dwi Sasono

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 08 September 2020 |10:32 WIB
2 Saksi Akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Narkoba Dwi Sasono
Dwi Sasono (Foto: Instagram/@dwisasono)
A
A
A

"Nah kalau candu itu kan fakta medis, sebaiknya kita tunggu nih sidang keterangan saksi berikutnya. Karena otomatis dokter yang merawat Dwi akan memberikan keterangan, apakah dia ini, apakah dia begini," tandasnya.

Keluar dari Polres Jaksel, Dwi Sasono Jalani Rehabilitasi

Sebagaimana diketahui, bintamg film Chrosye itu ditangkap pada 16 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut polisi menyita baramg bukti berupa ganja dengan berat bruto 15,6 gram.

Akibatnya, bapak tiga anak iti didakwa melanggar dua Pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1), terkait kepemilikan serta penyalahguna narkoba.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement