JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor Dwi Sasono hingga kini masih bergulir di persidangan. Pada Senin (7/9/2020), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar sidang beragendakan keteragan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam keterangannya, Andi Jumadil, selaku polisi yang terlibat dalam penangkapan Dwi Sasono mengatakan, pihaknya hingga kini masih mencari keberadaan Chan, pemasok ganja yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus mengaku, ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penangkapan Chan. Bahkan, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai kinerja kepolisian.
"Kami sangat menghormati cara pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya. Ya kita dukung," sambungnya.
Baca juga: Dwi Sasono Beli 15,6 Gram Ganja Seharga Rp600.000