Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Eks Drummer BIP Kembali Pakai Sabu

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Sabtu, 05 September 2020 |07:58 WIB
Ini Alasan Eks <i>Drummer</i> BIP Kembali Pakai Sabu
Jaka Hidayat. (Foto: Okezone.com/Adiyoga)
A
A
A

Tertangkap Narkoba, Eks Drummer BIP Minta Maaf

Pakai Sabu, Jaka Hidayat Eks BIP Terancam 20 Tahun Penjara

Jaka Hidayat ditangkap pada 2 September 2020 di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara. Jaka diamankan bersama kurir narkoba berinisial MY beserta barang bukti satu paket abu seberat 0,34 gram.

Atas perbuatannya, Jaka Hidayat resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(qlh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement