JAKARTA – Narkoba bukan barang baru bagi Jaka Hidayat. Eks Drummer BIP itu ternyata sudah akrab dengan sabu sejak 2002. Kebiasaan buruk Jaka terungkap dalam giat rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat 4 September 2020.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal untuk tersangka JH, diketahui sudah semenjak tahun 2002 mengenal dan menggunakan Narkotika jenis kristal atau sabu,” papar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko.

Jaka sempat lepas dari ketergantungan terhadap barang haram. Namun sayangnya, dia mulai aktif mengkonsumsi sabu lagi sejak dua bulan lalu. Jaka kembali memakai sabu karena rindu efek yang ditimbulkannya.
Baca juga: