Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tangkap Eks Drummer BIP Atas Penyalahgunaan Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 03 September 2020 |13:08 WIB
Polisi Tangkap Eks Drummer BIP Atas Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi Narkoba (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap eks drummer BIP, Jaka Hidayat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pada 2 September 2020.

“Iya, diamankan di Polres Utara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2020).

Jaka diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun untuk saat ini, Yusri belum mau berbicara banyak karena yang bersangkutan masih diperiksa.

Baca Juga:Pay BIP Gandeng Sederet Musisi Dalam Lagu Indonesia Rumah Kita


https: img.okezone.com content 2015 08 13 205 1195370 bip-siap-rilis-album-baru-3WK9Svdcw3.jpg

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement