Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pesinetron Zulfikar Kembali Tersandung Kasus Narkoba

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Sabtu, 29 Agustus 2020 |07:36 WIB
Pesinetron Zulfikar Kembali Tersandung Kasus Narkoba
Zulfikar. (Foto: Instagram/@ikang_jamal)
A
A
A

BANDUNG - Pesinetron Zulfikar kembali diamankan Satres Narkoba Polrestabes Bandung terkait dugaan penggunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di rumah kos di kawasan Cisaranten, Bandung, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2020. 

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan bong alias alat isap sabu. Ini merupakan kasus narkoba kedua yang menjerat sang aktor. Pada 20 Juli 2019, dia diciduk polisi lantaran kasus serupa di sebuah apartemen di kawasan Ahmad Yani, Bandung. 

Kala itu, polisi menemukan alat isap bong, cangklong berisi sabu, dan korek cricket yang terpasang sumbu dari lokasi penangkapan Zulfikar. Pada kasus pertamanya, sang aktor diwajibkan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor, selama 6 bulan.

 Pesinetron Zulfikar kembali tersandung kasus narkoba. (Foto: Instagram/Lambe Turah)

Mengutip Sindo, setelah merampungkan masa rehabilitasinya pada Maret 2020, dia memutuskan kembali ke Bandung. “Setelah selesai rehab kan seharusnya dia berhenti mengonsumsi narkoba. Tapi sepertinya dia pakai lagi,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat konferensi pers di Jalan Merdeka, Bandung, pada 28 Agustus 2020. 

Pada kasus keduanya kali ini, menurut Kombes Pol Ulung, tidak ada lagi keringanan untuk Zulfikar. Dia akan diproses secara hukum berdasarkan fakta yang ada. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement