Eko memastikan, sidang perkara psikotropika yang menyeret Vanessa Angel akan tetap digelar dengan mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Baca juga:
Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bakal Disidang 31 Agustus 2020
Vanessa Angel tersandung masalah hukum usai kedapatan menyimpan 20 butir pil psikotropika jenis Xanax. Vanessa diamankan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah di kawasan Srengseng, Jakarta pada 16 Maret 2020.
Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tahanan kota karena alasan kemanusiaan. Dimana saat ini, Vanessa masih menyusui anaknya.
(qlh)