JAKARTA - Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy menegaskan kliennya tidak pernah melanggar kontrak kerja dengan Falcon Pictures. Pernyataan itu Aris sampaikan usai menghadiri sidang gugatan wanprestasi yang melibatkan Jefri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
"Saya ingin tegaskan bahwa bukan berarti Jefri melanggar kontrak," ujarnya.
Aris lantas menerangkan bahwa Jefri masih beriktikad baik untuk memenuhi tuntutan syuting dari Falcon Pictures. Jefri hingga saat ini masih mencari jadwal kosong untuk menggelar syuting.
Baca Juga:
Christine Hakim hingga Jefry Nichol Gabung di Bumilangit Cinematic Universe