JAKARTA - Drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces mengungkapkan perasaannya usai ditangkap lantaran penyalahgunaan narkoba. Mengenakan baju tahanan bernomor 19 di bagian dada, Anton meminta maaf dan memberi pesan kepada orang-orang yang hingga kini masih mengkonsumsi barang haram.
"Ya gue pengin minta maaflah, yang jelas sama keluarga, sama teman-teman, sama masyarakat semua bahwa gue ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," ungkap Anton J-Rocks dalam konfrensi pers di Polres Pelabuhan Tanjing Priok, Jakarta Utara, Sabtu 22 Agustus 2020.

"Gue berharap, buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhentilah, sebelum telat daripada kayak gue ini," sambungnya.
Baca juga:
15 Gram Ganja Disita Polisi dari Kediaman Anton J-Rocks
Anton J-Rocks Ditangkap, Ini Kronologinya
Pihak kepolisian masih menelusuri kasus narkoba yang menimpa personel, kru, serta mantan kru dari grup band J-Rocks. Bahkan, polisi juga mengaku akan kembali mengembangkan kasus dan memeriksa kemungkinan adanya kru grup band J-Rocks lain yang terlibat dalam pusaran narkoba.
"Nantinya akan berkembang, apakah kemungkinan kru lain juga terlibat. Kita masih dalami. Apalah kemungkinan ada yang lain," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri.

Anton J-Rocks ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa, 18 Agustus 2020. Tak sendiri, Anton diketahui ditangkap ditempat berbeda dengan tiga orang tersangka lainnya, yang terdiri dari personel, kru, serta mantan kru dari J-Rocks.
Polisi berhasil mengamankan keempat tersangka usai mendengar laporan dari masyarakat. Bahkan, ia menyebut bahwa masih ada satu orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
(qlh)