"Kita sangat mudah membenci sesuatu yang tidak kita mengerti. Dan kalau sudah dimulai dengan rasa benci, biasanya sudah tidak ada ruang lagi untuk memahami makna dari sebuah sikap atau kata-kata. Sehingga yang diincar hanya keburukan di permukaannya saja," jelas Rina Nose.
Seperti diketahui, Jerinx ditahan oleh Polda Bali pada 12 Agustus 2020. Kasusnya bermula dari adanya laporan IDI terhadap Jerinx. Jerinx dilaporkan oleh IDI Provinsi Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada 16 Juli 2020, lalu.
IDI merasa dihina oleh Jerinx karena IDI dan rumah sakit disebut menjadi kacung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
(aln)