Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perangi Netizen, JYP Entertainment Ajukan 37 Tuntutan Hukum Terkait Rumor TWICE

Pradita Ananda , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |16:37 WIB
Perangi Netizen, JYP Entertainment Ajukan 37 Tuntutan Hukum Terkait Rumor TWICE
TWICE (FOto: Soompi)
A
A
A

SEOUL - Peperangan JYP Entertainment dalam melawan para netizen yang menuliskan fitnah, komentar buruk, hingga penyebaran rumor-rumor tak berdasar terkait girl group andalannya, TWICE terus berlanjut.

Awal tahun ini, JYP memang mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum untuk melindungi kesembilan personel TWICE dari serangan para netizen jahat.

Hari ini, JYP mengabarkan pada media sudah sejauh mana upaya tindakan hukum yang mereka ambil. Agensi menyebut, setelah melakukan proses investigasi, mereka memutuskan untuk mengajukan sebanyak 37 tuntutan hukum kepada para netizen.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Soribada Best K-Music Awards 2020

 

“Usaimenyelidiki kasus dari para netizen yang menuliskan dan mempublikasikan komentar jahat serta menyebarkan informasi palsu tentang TWICE, kami telah mengajukan total 37 tuduhan hingga Agustus tahun 2020 ini,” bunyi keterangan resmi JYP, dikutip Soompi, Kamis (20/8/2020).

Tak hanya mengenai komentar-komentar negatif yang tak berdasar, tuntutan hukum yang diajukan JYP juga disebutkan lebih lanjut juga mencakup kasus komunitas dan blog tertentu yang memiliki postingan yang sangat tidak pantas yang dinilai mencemarkan nama baik TWICE.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement