Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perangi Netizen, JYP Entertainment Ajukan 37 Tuntutan Hukum Terkait Rumor TWICE

Pradita Ananda , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |16:37 WIB
Perangi Netizen, JYP Entertainment Ajukan 37 Tuntutan Hukum Terkait Rumor TWICE
TWICE (FOto: Soompi)
A
A
A

Agensi menegaskan akan memproses semua tuntutan berdasarkan perdata dan pidana.

“Terkait hal ini, agensi akan mengambil semua tindakan hukum yang memungkinkan, berdasarkan hukum perdata dan hukum pidana,” lanjut JYP.

Terakhir, agensi yang diproduseri oleh Park Jinyoung tersebut menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir atau memberi keringanan pada netizen-netizen jahat, demi melindungi artis-artis yang bernaung di bawah JYP Entertainment.

“Di masa depan kami akan terus mengambil tindakan hukum yang tegas tanpa memberikan keringanan hukuman, terhadap tindakan seperti mengunggah komentar jahat dan menyebarkan informasi palsu yang mencemarkan nama baik artis kami dan menghalangi aktivitas promosi mereka,” tegas JYP Entertainment.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement